Jakarta Utara – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sepuluh orang pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam berbahaya, termasuk celurit dan bom molotov, yang digunakan para pemuda dalam bentrokan.

Aksi tawuran yang meresahkan warga ini terjadi pada Minggu dini hari (18/5). Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah rawan kejahatan berhasil mendeteksi adanya kerumunan pemuda yang terlibat dalam aksi saling serang. Petugas patroli segera bergerak cepat menuju lokasi untuk membubarkan tawuran dan mencegah jatuhnya korban.

Saat polisi tiba di lokasi, sekelompok pemuda yang terlibat tawuran berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan petugas patroli membuat sepuluh pemuda berhasil diamankan. Bersama mereka, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan bom molotov. Senjata-senjata ini mengindikasikan tingkat kekerasan dan potensi bahaya yang tinggi dari aksi tawuran tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan sepuluh pemuda terkait tawuran di Pluit Selatan Raya tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial W (16), S (14), A (16), Y (21), AM (16), F (14), SR (17), AG (22), AR (16), dan MRA (19). Daftar inisial ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku yang terlibat tawuran masih berusia remaja.

Selain sepuluh pemuda tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, senjata tajam jenis lain, dan bom molotov. Kepemilikan dan penggunaan senjata tajam serta bahan peledak dalam tawuran merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat membahayakan nyawa pelaku maupun orang lain di sekitar lokasi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan jalanan, khususnya yang melibatkan remaja dan penggunaan senjata tajam. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ibu Kota.

“Kami mengajak peran serta masyarakat dan keluarga untuk bersama-sama mencegah anak-anak kita terlibat dalam aksi kriminal seperti tawuran. Segera laporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” imbau Kombes Ade Ary. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran.

Para pemuda yang diamankan beserta barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif di balik tawuran ini, mengidentifikasi kelompok atau geng yang terlibat, serta mencari pelaku lain yang mungkin berhasil melarikan diri.

Aksi tawuran yang melibatkan remaja dan penggunaan senjata berbahaya masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah Jakarta. Pihak kepolisian terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan dan berupaya melakukan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan kerja sama dengan elemen masyarakat, sekolah, dan keluarga untuk mencegah tawuran. Penindakan tegas terhadap pelaku tawuran yang menggunakan senjata diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aksi kekerasan di jalanan Jakarta.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama. Keberhasilan penangkapan sepuluh pemuda dan penyitaan senjata berbahaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kondusifitas Ibu Kota dari aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok pemuda. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.